Sertifikasi Usaha Hotel
semakin meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke indonesia serta tumbuhnya usaha perhotelan di indonesia, membuat pariwisata menjadi sektor yang menggairahkan bagi perekonomian indonesia dan sumber penerimaan negara. pemerintah dalam hal ini kementerian pariwisata telah menginstruksikan melalui undang – undang dan peraturan pemerintah serta peraturan menteri pariwisata bahwa setiap pengusaha pariwisata wajib menerapkan standar usaha pariwisata dalam menjalankan usaha pariwisata dan melakukan sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi usaha pariwisata. hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk, pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan produktivitas usaha pariwisata.
peraturan perundang-undangan yang terkait:
- undang-undang no. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan
- peraturan pemerintan ri no. 52 tahun 2012 tentang sertifikasi usaha di bidang pariwisata
- peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ri no. pm.53/hm.001/mpek/2013 tentang standar usaha hotel.
- peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ri no. 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata
Tahap-tahap Sertifikasi Usaha Hotel